OTT Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Terkait Suap jual Beli Fasilitas Narapidana
TOPNEWS.COM - Penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen melalui operasi tangkap tangan (OTT)
KPK diduga terkait dengan suap jual beli fasilitas narapidana (Napi).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
di Jakarta ketika dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan hal itu. Ia
mengatakan, Kalapas Sukamiskin itu, menerima suap terkait fasilitas napi di
Lapas Sukamiskin dan izin ke luar Lapas.
“Kalau di Lapas, modusnya selain
izin keluar untuk berobat, juga mendapatkan tempat lebih baik di ruang sel
maupun di luar sel,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu
(21/7/2018).
Menurut Alexander, hal seperti
itu sudah lama terjadi di Lapas dan Rutan. Bahkan hampir semua Lapas dan Rutan
se Indonesia umumnya berbuat seperti itu. Hanya saja tidak dilaporkan
masyarakat secara detail seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung ini.
Sehingga tidak terkena OTT.
‘’Ketika saya masih menjadi
hakim, hal seperti itu sudah terdengar luas di masyarakat,’’ ujar Alexander
Marwata. Terkait OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang
tunai, mobil, hingga valas. Berapa jumlah uangnya, Alexander belum bisa menjelaskan.
Sebab uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas itu, sedang
dihitung.
‘’Untuk barang bukti (BB) mobil
sudah dibawa ke KPK bersama terperiksanya,’’ jelasnya. Dalam OTT itu, Tim
Satgas KPK mengamankan 6 orang, termasuk Kalapas Wahid Husen, napi dan swasta. (syam/TN)
OTT Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Terkait Suap jual Beli Fasilitas Narapidana
Reviewed by samsul huda
on
July 21, 2018
Rating:
Post a Comment