Perombakan Sipir & Kepala Keamanan Sukamiskin Tunggu Instruksi Kemenkum HAM
Ia mengaku tidak
memiliki wewenang untuk memberhentikan atau memindahkan para petugas di Lapas
Sukamiskin. Pasalnya, dia baru bekerja dan statusnya hanya pelaksana tugas.
Sehingga wewenang pergantian petugas ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkum HAM).
"Kami tidak
memiliki kewenangan apalagi saya sebagai Plt, penjabat pelaksana jadi tidak
punya kewenangan apa-apa. Lebih-lebih soal rolling sipir dan kepala keamanan
lapas," ucap Kusnali.
Usulan pergantian petugas diungkapkan oleh Sebelumnya Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, perlu ada restorasi petugas di Lapas Sukamiskin. |
Menurutnya, pergantian petugas menjadi salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menghindari praktik jual beli kamar sel. Karena di lapas itu, banyak petugasnya yang berubah menjadi mafia kamar sel maupun pengurusan surat-surat asimilasi, pembebasan bersyarat dan lainnya.
"Harus diganti semua. Harus ada rolling per tahun, biar nggak pada bikin jaringan. Sudah mafia semua itu di lapas-lapas," kata anggota DPR itu.
Perombakan Sipir & Kepala Keamanan Sukamiskin Tunggu Instruksi Kemenkum HAM
Reviewed by samsul huda
on
July 25, 2018
Rating:
Post a Comment