Rugikan Negara Rp 15 Miliar, Eks Direktur Utama Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Rugikan Negara Rp 15 Miliar, Eks Direktur Utama Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK


TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) Jasindo Budi Tjahjono (BTJ) di Rumah Tahanan Rutan KPK Cabang Guntur, Jakarta. Budi Tjahjono ditahan setelah diperiksa penyidik KPK beberapa jam tiga di kantor Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"BTJ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Sebelumnya mantan dirut PT Jasindo ini diperiksa pada 7 April 2017 dan 17 April 2017. Saat itu, BTJ tidak langsung ditahan, karena KPK masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain.
Budi bungkam ketika ditanyakan mengenai penahanannya. Dia bergegas memasuki mobil tahanan yang sudah siap di depan Gedung KPK.
Budi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas BP Migas pada KKKS tahun 2010–2012 dan tahun 2012–2014. Dia diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 15 miliar.
Budi Tjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2017. Pada akhir 2017, KPK telah memanggil sejumlah saksi, seperti Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja dan Stella Margaretha Tirtamihardja. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait BTJ. (syam/TN)

Rugikan Negara Rp 15 Miliar, Eks Direktur Utama Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK Rugikan Negara Rp 15 Miliar, Eks Direktur Utama Jasindo Budi Tjahjono Ditahan KPK Reviewed by samsul huda on July 16, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD