Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah



TOPNEWS.COM -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Tulungagung.
"KPK hari ini menggeledah dua lokasi dalam  kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Adapun, dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung, serta kediaman ‎Staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung‎.
Belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi itu. Sebab penggeledahan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB, hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.
Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni,  Agung Prayitno (swasta), Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan Susilo Prabowo sebagai pihak pemberi suap,.
Diduga Syahri menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang itu, merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.
Uang suap sebesar Rp 2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan yakni pemberian pertama sebesar Rp 500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp 1 miliar dan pemberian ketiga sebesar Rp 1 miliar. (syam/TN)

Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Reviewed by samsul huda on July 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD