Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
TOPNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan
barang/jasa di Pemkab Tulungagung.
"KPK
hari ini menggeledah dua lokasi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa
di Pemkab Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
Adapun,
dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, rumah Kepala Badan Pengelola
Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung, serta kediaman Staf Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung.
Belum
diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi itu.
Sebab penggeledahan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB, hingga kini masih
berlangsung.
Sebelumnya,
KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo sebagai
tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di
Dinas PUPR Tulungagung.
Dia
ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, Agung Prayitno (swasta), Kadis PUPR
Tulungagung Sutrisno, dan Susilo Prabowo sebagai pihak pemberi suap,.
Diduga
Syahri menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo
melalui perantara Agung Prayitno. Uang itu, merupakan fee atas pemulusan proyek
pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Tulungagung.
Uang
suap sebesar Rp 2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga
tahapan yakni pemberian pertama sebesar Rp 500 juta, pemberian kedua sejumlah
Rp 1 miliar dan pemberian ketiga sebesar Rp 1 miliar. (syam/TN)
Suap Bupati Tulungagung, KPK Geledah Rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
Reviewed by samsul huda
on
July 19, 2018
Rating:
Post a Comment