Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi penting terkait kasus dugaan
penerimaan suap ijon proyek – proyek yang bersumber dari dana Otonomi Khusus
(Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018.
Jubir KPK Febri
Diansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh, Kamis (12/7/2018).
"Hari Kamis ini memang
diagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan
dilakukan di Polda Aceh," katanya di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Namun Febri tidak
merinci nama-nama dari mereka yang diperiksa. "Soal nama blm bisa
disampaikan karena masih dalam taraf diagendakan," ujar Febri.
Dia meminta saksi –
saksi yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan jujur, apa yang
dilihat, didengar dan dilakukan.
"Kami ingatkan
sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Hal itu supaya kebenaran
terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan
dihargai," kata Febri.
Sebelumnya KPK
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dari ijon
proyek-proyek dana Otsus 2018 pada Selasa (3/7/2018) malam.
Dari OTT itu, KPK menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf,
Bupati Bener Meriah Ahmadi, Ajudan Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan kontraktor T
Saiful Bahri. Kini keempatnya ditahan KPK di Rutan KPK Cabang Jakarta
terpisah satu dengan yang lainnya.
Mereka ditahan setelah
ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap dengan barang bukti (BB)
berupa uang Rp 500 juta yang diamankan dalam aksi OTT tersebut. (syam/TN)
Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh
Reviewed by samsul huda
on
July 12, 2018
Rating:
Post a Comment