Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi penting terkait kasus dugaan penerimaan suap ijon proyek – proyek yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018.
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh, Kamis (12/7/2018).
"Hari Kamis ini memang diagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh," katanya di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Namun Febri tidak merinci nama-nama dari mereka yang diperiksa. "Soal nama blm bisa disampaikan karena masih dalam taraf diagendakan," ujar Febri.
Dia meminta saksi – saksi yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan jujur, apa yang dilihat, didengar dan dilakukan.
"Kami ingatkan sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Hal itu supaya kebenaran terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan dihargai," kata Febri.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dari ijon proyek-proyek dana Otsus 2018 pada Selasa (3/7/2018) malam.
Dari OTT itu,  KPK menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Ajudan Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan kontraktor T Saiful Bahri. Kini keempatnya ditahan KPK di Rutan KPK Cabang Jakarta terpisah satu dengan yang lainnya.
Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap dengan barang bukti (BB) berupa uang Rp 500 juta yang diamankan dalam aksi OTT tersebut. (syam/TN)





Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh Suap Ijon Proyek Dana Otsus, KPK Periksa Enam Saksi Swasta di Polda Aceh   Reviewed by samsul huda on July 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD