Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Lampung Selatan (Lamsel),
Provinsi Lampung, Sabtu (28/7/2018). Penggeledahan itu, untuk mencari barang
bukti (BB) tambahan terkait dengan kasus suap proyek-proyek pengadaan
barang/jasa yang menjerat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Dalam penggeledahan
itu, Tim Penyidik KPK dilaporkan menggeledah beberapa ruang komisi dan ruang
kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.
Penggeledahan berlangsung pukul 11.30 WIB dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Dilaporkan, KPK menggeledah ruangan Komisi A, B, C dan D. Selain itu, penggeledahan dilakukan di ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan. |
"Penyidik KPK
memang minta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil
ketua," kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di
Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018).
|
Usai menggeledah ruang utama Gedung DPRD Lampung Selatan, sejumlah penyidik
KPK juga menggeledah ruang kerja sekretaris DPRD. Belum diketahui apa saja
yang dibawa KPK dalam penggeledahan itu.
|
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lam,pung Selatan
Zainudin Hasan sebagai tersangka suap proyek-proyek infrastruktur di Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). KPK juga menetapkan Ketua Fraksi PAN DPRD
Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar
Asmara dan direktur CV Sembilan Naga Gilang Ramadan sebagai tersangka.
(syam/TN)
Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Reviewed by samsul huda
on
July 28, 2018
Rating:
Post a Comment