Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, Sabtu (28/7/2018). Penggeledahan itu, untuk mencari barang bukti (BB) tambahan terkait dengan kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang menjerat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK dilaporkan menggeledah beberapa ruang komisi dan ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.
Penggeledahan berlangsung pukul 11.30 WIB dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Dilaporkan, KPK menggeledah ruangan Komisi A, B, C dan D. Selain itu, penggeledahan dilakukan di ruang kerja ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan.
"Penyidik KPK memang minta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil ketua," kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018). 
Usai menggeledah ruang utama Gedung DPRD Lampung Selatan, sejumlah penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja sekretaris DPRD. Belum diketahui apa saja yang dibawa KPK dalam penggeledahan itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lam,pung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka suap proyek-proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). KPK juga menetapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan direktur CV Sembilan Naga Gilang Ramadan sebagai tersangka. (syam/TN)

Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Suap Proyek Lampung Selatan, KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan  Wakil Ketua DPRD Reviewed by samsul huda on July 28, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD