Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Mangkir Dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Mangkir Dari Panggilan KPK


TOPNEWS.COM -  Dirut PLN Sofyan Basir mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/7/2018).  Tidak diketahui mengapa Dirut PLN itu, mangkir.  Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dirut PLN sedang ada tugas lain. KPK sudah menerima surat pemberitahuan absennya Dirut PT PLN itu.
"Sofyan Basir tidak datang dalam pemeriksaan hari ini. Tadi stafnya menyerahkan surat ke KPK. Dia absen karena menjalankan tugas lain," kata Febri Diansyah  di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Sofyan sudah pernah diperiksa pada 20 Juli 2018. Saat itu, ia mengaku mengenal dua tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau-1.  Maka  penyidik menggali peran PLN pada proyek  itu. Saat ini, penyidik tengah mendalami adanya pertemuan-pertemuan antara sejumlah saksi dengan para tersangka. ‎Diduga dari pertemuan tersebut ada pembicaraan yang menyangkut proyek PLTU Riau.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, ‎Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga menerima uang sebe‎sar Rp 500 juta. Uang itu bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek dalam kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut  Rp500 juta tersebut  merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp 2 miliar ( Desember 2017),  Rp 2 miliar ( Maret 2018)  dan Rp 300 juta  ( Juni 2018).
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penanda‎tangan kerjasama  pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Eni Maulani Saragih bersama sejumlah pihak telah menerima uang suap Rp 4,8 miliar. (syam/TN)

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Mangkir Dari Panggilan KPK Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Dirut PLN Sofyan Basir Mangkir Dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on July 31, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD