jual Beli Kamar Sel di Lapas Sukamiskin Disinyalir Mencapai Rp 200 Juta–Rp 500 Juta
TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mensinyalir bisnis jual
beli kamar, izin keluar lapas, penambahan fasilitas kamar dan lainnya di
lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) se-Indonesia
sudah berlangsung lama. Namun KPK baru dapat membuktikan bisnis itu, di Lapas
Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang mengatakan, bisnis itu terungkap setelah KPK melangsung operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen di
Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
‘’KPK memperkirakan
tarif jual beli kamar di Lapas Sukamiskin berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500
juta/kamar,’’ kata Saut saat konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Ia mengatakan,
penyidik tengah mendalami tarif jual beli kamar itu yang nilai cukup fantastis.
Termasuk aliran dananya. Karena hasil dari jual beli kamar tersebut
disebut-sebut mengalir ke atas.
Tidak disebutkan
dengan jelas atas yang mana. Yang pasti, kata Saut, kantor yang menjadi atasan
Lapas Sukamiskin.
Selain mendalami jual
beli kamar sel, KPK juga tengah mengembangkan jual beli penambahan fasilitas
tertentu di dalam kamar maupun di luar kamar. Terutama terhadap napi yang mendapatkan
fasilitas tambahan khusus. Yaitu mulai dari kamar special hingga berbagai
fasilitas tambahan berupa AC, TV, HP, spring bed dan lainnya.
Wakil Ketua KPK Laode
M Syarif menambahkan, KPK mengendus jual beli kamar sel dan izin keluar lapas
terhadap napi-napi berduit itu, sejak awal Maret 2018. Yakni bersamaan Kalapas Wahid
Husen ditugaskan di Sukamiskin.
‘’Baru 5 bulan
bertugas di Lapas Sukamiskin, Wahid sudah mendapatkan dua mobil dari hasil
bisnis jual beli kamar sel dalam lapas itu. Ini yang buat kami kesal,’’ kata
Laode.
KPK menangkap 6 orang
dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dini hari tadi. Salah satu
yang tertangkap adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, napi dan swasta.
OTT itu terkait suap
yang diterima Kalapas Wahid terkait menyangkut jual beli kamar sel dan beli
izin napi keluar lapas. KPK juga menyegel sejumlah kamar sel napi, yakni kamar
sel Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin, serta almari dokumen di
Kantor Lapas itu. (syam/TN)
jual Beli Kamar Sel di Lapas Sukamiskin Disinyalir Mencapai Rp 200 Juta–Rp 500 Juta
Reviewed by samsul huda
on
July 22, 2018
Rating:
Post a Comment