Umar Ritonga, Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sumut Akhirnya Masuk Jadi DPO - GROBOGAN TOP NEWS

Umar Ritonga, Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sumut Akhirnya Masuk Jadi DPO


 TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Polri untuk meminta  Umar Ritonga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Umar adalah orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, yang melarikan diri ketika operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Labuhanbatu, Sumut.
"KPK telah mengirimkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Umar Ritonga pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Up. SES-NCB-Interpol Indonesia, di Jakarta. Surat tersebut disertai foto dan permintaan untuk ditangkap dan diserahkan di Kantor KPK," kata Juru Bicara  KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2018).
Surat dikirimkan hari Selasa (2/7/2018). Febri juga meminta bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Umar supaya menyampaikan informasinya pada kepolisian setempat atau ke KPK.
"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan saudara Umar Ritonga agar menyampaikan Informasi pada kantor kepolisian setempat atau menyampaikan pada KPK melalui telpon: 021-25578300," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal ditangkap KPK pada Selasa (17/7) terkait dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara.
Umar kabur usai mengambil uang dari pengusaha Effendy  Rp 576 juta di BPD Sumut. KPK mengatakan sempat mengejar Umar. Tetapitak berhasil.
Bupati Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Effendy ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (syam/TN)



Umar Ritonga, Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sumut Akhirnya Masuk Jadi DPO Umar Ritonga, Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Sumut Akhirnya Masuk Jadi DPO Reviewed by samsul huda on July 24, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD