Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN Sukirman, Mangkir Dari Panggilan KPK
KPK sebelumnya
melakukan penggeledahan di rumah dinas Sukiman di Kalibata, Jakarta Selatan,
apartemen tenaga ahli fraksi PAN, Suherlan, dan rumah pengurus PPP, Puji
Suhartono.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, uang Rp 1,4 miliar, dan proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.
KPK sudah memeriksa tenaga ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri mengenai proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.
Sementara itu, Puji Suhartono yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PPP juga sudah diperiksa. KPK memeriksa Puji terkait uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang disita saat penggeledahan.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang tersebut kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga uang Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK. (syam/TN)
Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, uang Rp 1,4 miliar, dan proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.
KPK sudah memeriksa tenaga ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri mengenai proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.
Sementara itu, Puji Suhartono yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PPP juga sudah diperiksa. KPK memeriksa Puji terkait uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang disita saat penggeledahan.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang tersebut kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga uang Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK. (syam/TN)
Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN Sukirman, Mangkir Dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2018
Rating:

Post a Comment