Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham selesai menjalani
pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang
menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (Fraksi Golkar).
Idrus diperiksa selama 12 jam. Kepada awak media
dia keberatan menjelaskan mengenai pemeriksaannya yang
ketiga kalinya itu. Idrus berkali-kali menyatakan sudah menjelaskan semuanya
kepada penyidik KPK. "Sekali lagi terima
kasih kepada penyidik karena mau sampai jam berapa pun katanya Pak Idrus siap. Saya
katakan saya siap dan kalau bisa kita selesaikan," kata Idrus usai menjalani
pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu
(15/8/2018).
Ditanya apakah dirinya ditelisik mengenai pertemuan-pertemuan
nonformal yang membahas proyek PLTU Riau-1, Idrus keberatan menjelaskan. Begitu
juga saat disinggung apakah dirinya dikonfirmasi soal aliran dana. "Pokoknya saya katakan semua terkait yang
saya ketahui sudah saya jelaskan semuanya. Ya jadi kalau mau tanya, tanyalah
penyidik," ujar Idrus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
pemeriksaan terhadap Idrus masih untuk menelisik dugaan pertemuan yang
dilakukan Idrus dengan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mantan Wakil Ketua
Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemilik Blackgold Natural Resources
Limited Johanes B Kotjo.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi
terkait dengan pertemuan-pertemuan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau
1," kata Febri. Dugaan pertemuan tersebut terlihat dari CCTV
yang disita penyidik KPK saat penggeledahan. Pertemuan tersebut diduga
berkaitan dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau (pertemuan) formal tentu dilakukan
di kantor misalnya dalam rapat-rapat resmi atau ada pertemuan informal dan apa
yang dibicarakan di sana," kata Febri. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo
selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni
diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
(syam/TN)
Diperiksa 12 Jam, Idrus Tak Tanggapi Aliran Dana Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
August 15, 2018
Rating:
Post a Comment