Ditemukan Indikasi Idrus Marham Terlibat Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi, bahwa Menteri Sosial
Idrus Marham terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di
Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, indikasi itu didasarkan adanya sejumlah pertemuan antara Idrus
dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih berikut
Johannes B Kotjo. Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang
disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di
kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.
"Dari bukti-bukti
yang ditemukan itu, memang ada beberapa pertemuan yang teridentifikasi yang
mengarah keterlibatan yang bersangkutan. Maka KPK perlu klarifikasi pada
pihak-pihak tersebut,” kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (2/8/2018).
Ia mengaku belum bisa
mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan
kedua tersangka itu. Pihaknya hanya menegaskan, bahwa pemeriksaan akan tetap
dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.
“Idrus Marhan sudah
dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir baru satu kali pemeriksaan karena
kemarin tidak hadir dengan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan
ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus
suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi
Riau. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari
commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU
Riau-1.
Fee tersebut diberikan Johannes
Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga suap diberikan agar proses
penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK menduga penerimaan
suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes. Total
nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar. Tahap
pertama uang itu dicairkan Desember 2017 Rp 2 miliar. Kedua, Maret 2018 Rp 2
miliar dan ketiga 8 Juni 2018 Rp 300 juta. (syam/TN)
Ditemukan Indikasi Idrus Marham Terlibat Kasus Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
August 04, 2018
Rating:
Post a Comment