Ditetapkan Tersangka Suap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan Dalam Pengejaran KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Ditetapkan Tersangka Suap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan Dalam Pengejaran KPK




TOPNEWS.COM – Hadi Setiawan (HS), yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, kini dalam pengejaran penyidik.  
Ketika akan ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan keburu keluar. Ditunggu hingga beberapa jam tidak kedapatan pulang.
KPK meminta Hadi, orang kepercayaan Tamin Sukardi menyerahkan diri.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, HS berperan penting dalam kasus suap di PN Medan yang menjerat bosnya Tamin Sukardi dan hakim Merry Purba.
"KPK mengingatkan Hadi kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,"  kata Ketua KPK Agus Rahardjo  dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Hadi Setiawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi uang suap bersama pengusaha Tamin Sukardi. Hadi  diduga yang menyerahkan uang suap itu, ke panitera pengganti Helpandi untuk meringankan vonis bosnya Tamin Sukardi dalam perkara korupsi lahan PTPN 2 Sumut. (syam/TN).


Ditetapkan Tersangka Suap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan Dalam Pengejaran KPK Ditetapkan Tersangka Suap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan Dalam Pengejaran KPK Reviewed by samsul huda on August 29, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD