Jual Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati - GROBOGAN TOP NEWS

Jual Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati





TOPNEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ike Rahmawati
, adik dari Inneke Koesherawati  dalam kasus dugaan suap jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jabar. KPK tengah menelusuri proses pemberian mobil dari terpidana Fahmi Dharmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
KPK juga memeriksa satu saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Deni Marchtin Boedhyarta Oeoen.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait pemesanan mobil untuk tersangka Wahid Husen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam kasus ini, Ike merupakan saksi yang dua kali diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, dia diperiksa pada Rabu (8/8/2018). Pada saat itu Ike dikonfirmasi mengenai hal pembelian mobil untuk Kalapas Wahid Husen.
"Saya belum bisa menyampaikan peran dari yang bersangkutan seperti apa, tapi yang pasti penyidik perlu mengkonfirmasi terkait dengan proses pemesanan dan pengantaran mobil itu," ungkap Febri.
Ia mengatakan, dengan dipanggilnya Ike mengindikasikan bahwa dia diduga mengetahui pembelian mobil itu. Pasalnya, pemesanan mobil tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Fahmi yang sedang dipenjara dalam kasus korupsi.
"Artinya tentu penyidik menduga saksi mengetahui proses tersebut, karena itu perlu dipanggil. Kenapa? Karena memang proses pemesanan mobil terjadi di luar, sehingga yang lebih mengetahui adalah pihak-pihak yang disuruh ataupun membantu dalam proses pembelian mobil itu," ujarnya.
Febri mengatakan , mobil yang diamankan dari rumah tersangka Wahid Husein dipastikan berasal dari tersangka Fahmi. Namun, KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam kasus ini.
‘’Kami juga menyita satu mobil lain Pajero Sport. Ini artinya ada dua mobil yang kami sita," jelasnya.  KPK menduga proses jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin  sangat terkait dengan sejumlah pemberian suap kepada Wahid Husein. Hal itu kata Febri, yang sekarang sedang di dalam lebih lanjut.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf  Lapas Sukamiskin  Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati ) narapidana korupsi, dan napi pidana umum Andri Rahmat.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. (syam/TN)

Jual Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Jual Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati   Reviewed by samsul huda on August 19, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD