KPK Akhirnya Tahan Idrus Marham
TOPNEWS.COM - Penyidik
KPK akhirnya menahan Idrus Marham. Ia ditahan setelah diperiksa beberapa jam sebagai
tersangka di ruang pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (31/8/2018). Idrus diduga terlibat kasus suap terkait pembangunan
proyek PLTU Riau di Provinsi Riau.
‘’Sekitar 5 jam Idrus
diperiksa,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Keluar dari ruang
pemeriksaan, Idrus Marham sudah mengenakan rompi tahanan KPK oranye dengan
dikawal beberapa petugas keamanan dari KPK.
Idrus ditahan 20 hari
pertama di Rutan Cabang KPK di K4.
Mantan Mensos itu, ditetapkan
KPK sebagai tersangka sejak 21 Agustus 2018. Ia diduga dijanjikan uang sebesar
USD 1,5 juta agar mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama PLTU Riau.
Kasus ini merupakan
pengembangan dari OTT di rumah pribadinya Jakarta Juli 2018. Ketika itu, KPK
menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari Fraksi Golkar
serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno
Kotjo.
Eni diduga menerima
suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo agar mengupayakan kesepakatan kontrak kerja sama
PLTU Riau dengan nilai investasi mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
Blackgold Natural
Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota
konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek
PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal China, China Huadian Engineering Co. Ltd.
Pada perkembangannya,
KPK kemudian menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. (syam/TN)
KPK Akhirnya Tahan Idrus Marham
Reviewed by samsul huda
on
August 31, 2018
Rating:
Post a Comment