KPK Belum Temukan Alat Bukti Keterlibatan Dirut PLN Dalam Suap Proyek PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM - Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengisyaratkan, bahwa
selain mantan Mensos Idrus Marham, dimungkinkan adanya tersangka lain dalam kasus
pembangunan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Setiap
kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan dan selalu ada
kemungkinan penetapan tersangka lain. Tapi nanti akan kita lihat pengembangan
kasus ini sejauh mana," kata Nasaria di Gedung KPK, Jumat (20/8/2018)
malam.
Dalam
kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Eni
Maulani Saragih, Johanes B Kotjo, dan terakhir mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus
Marham.
Basaria
mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah memeriksa 28 orang saksi dari
berbagai unsur. Mereka antara lain para pejabat PT Pembangkit Jawa Bali
lnvestasi, seperti President Director, Direktur Utama, Direktur Keuangan,
Direktur Operasional, Direktur Pengembangan dan Niaga, serta Corporate
Secretary.
Kemudian,
pegawai dan pejabat PT PLN termasuk Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN
(Persero), Pegawai PT PLN Batubara, dan Direktur PT China Huadian Engineering
Indonesia.
Basaria
mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menaikkan status
hukum dari orang-orang yang turut terlibat dalam kasus ini, termasuk Dirut PLN.
"Kami
belum menemukan dua alat bukti. Itu masih terus dikembangkan untuk melihat
keturutsertaan orang-orang lain di pihak PLN, termasuk dirutnya," ujar Basaria.
(syam/TN)
KPK Belum Temukan Alat Bukti Keterlibatan Dirut PLN Dalam Suap Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
August 26, 2018
Rating:
Post a Comment