KPK Dalami Kasus PLTU Riau-1 ke Arah Korporasi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Kasus PLTU Riau-1 ke Arah Korporasi


TOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau sebagai korporasi. Namun KPK masih belum bisa memastikan apakah PT Blackgold Natural Resources Limited selaku pihak korporasi dalam kasus itu, atau tidak.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, peluang untuk diusut sebagai korporasi atau tidaknya masih sangat terbuka.
"Kita lihat mana yang paling dominan dalam kasus itu. Kalau ternyata orang dan korporasi yang paling dominan maka akan dikenakan dua-duanya, baik orang maupun korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Ia mengatakan, kalau yang berperan adalah individu atau pribadi, makaKPK tak bisa memaksa agar korporasinya ditersangkakan
"Tetapi kalau keliatannya ini bukan kebijakan korporasi tapi kebijakan individual atau yang mimpin korporasi tersebut, ya kita nggak bisa paksakan juga," ujar Laode.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang Saham PT Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.
Eni diduga menerima suap Rp 500 juta bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Fee itu diberikan Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat di Blok M, Jakarta Selatan. (syam/TN)

KPK Dalami Kasus PLTU Riau-1 ke Arah Korporasi KPK Dalami Kasus PLTU Riau-1 ke Arah Korporasi   Reviewed by samsul huda on August 01, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD