KPK OTT Hakim Pengadilan Medan
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT itu, Satgas KPK menangkap delapan
orang yang diduga terlibat suap jual beli perkara di Pengadilan Negeri Medan.
Dari delapan orang
itu, beberapa di antaranya hakim, panitera dan pengacara.
Wakil Ketua KPK
Basaria Panjaitan mengatakan, hingga siang tadi, dilaporkan dari lapangan ada
delapan orang yang diamankan. Sebelum dibawa ke Jakarta, mereka menjalani
pemeriksaan di kepolisian setempat.
"Nanti jika ada
perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke
kantor KPK di Jakarta," kata Basaria di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(28/8/2018).
Tidak dijelaskan
identitas dari delapan orang yang diamankan itu. Yang pasti kata Basaria,
beberapa orang yang diamankan itu, adalah hakim, panitera dan pihak lain.
Dari tangan mereka,
Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar singapura. Berapa
jumlah pastinya, Basaria menjanjikan akan disampaikan lewat konferensi pers.
Informasi yang
beredar, hakim yang diduga tertangkap yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri
(PN) Medan Wahyu Prasetyo W. (syam/TN)
KPK OTT Hakim Pengadilan Medan
Reviewed by samsul huda
on
August 28, 2018
Rating:
Post a Comment