KPK Periksa Mantan Mode Steffy Burase 11 Jam Terkait Aliran Dana dari Irwandi Yusuf
TOPNEWS.COM - Fenny
Steffy Burase, tim ahli Aceh Marathon 2018 diperiksa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selama 11 jam dari pukul 10.20 - 21.15 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus
dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.
Usai diperiksa KPK, orang
dekat Irwandi Yusuf ini memohon doa agar Aceh Marathon berlangsung sukses.
"Doain aja Aceh
Marathon sukses," kata Steffy usai
diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018)
malam.
Sebelumnya KPK
menangkap tangan dan menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka
korupsi. Ia ditangkap setelah menerima uang Rp 500 juta dari Bupati Bener
Meriah Ahmadi terkait ijon proyek-proyek infrastruktur yang didanai dari dana
otonomi khusus Aceh 2018.
Diduga uang suap Rp
500 juta yang diterima Irwandi itu, akan digunakan untuk Aceh Marathon 2018
yang akan digelar di Sabang, Aceh. Diantaranya untuk pembayaran medali dan
pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy juga memastikan
acara berskala internasional tersebut akan tetap digelar.
"Insya Allah
tidak ditunda," ujar Fenny.
Event ini khusus
digelar untuk mempromosikan keramahan dan suasana aman Aceh bagi wisatawan dan
investasi. Tidak tanggung-tanggung, total hadiah yang disiapkan Dinas Pemuda
dan Olahraga Aceh mencapai Rp 3 miliar.
Untuk menggarap
kegiatan ini, Pemprov Aceh memilih atlet lari Steffy Burase sebagai tim ahli. Beberapa
jam sebelum ditangkap KPK, Irwandi baru saja memimpin rapat Aceh Maraton di
Sabang.
Rapat tersebut
dihadiri Steffy Burase, TNI-Polri, KONI, hingga dinas-dinas terkait. Secara
terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan pemeriksaan Steffy Burase
dilakukan hingga malam hari karena ada sejumlah aliran dana yang diduga
diketahuinya.
"Pemeriksaan
sampai malam karena ada sejumlah aliran dana yang kami duga diketahui Steffy
Burase yang masih perlu diklarifikasi secara lebih rinci," jelas Febri.
Dalam kasus itu, KPK
menetapkan empat tersangka yaitu Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati
Bener Meriah Ahmadi dan dua pihak swasta, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
Diduga, Gubernur
Irwandi meminta jatah sebesar Rp 1,5 miliar atas fee ijon proyek pembangunan
infrastruktur yang bersumber dari DOKA tahun 2018. Irwandi meminta jatah
tersebut pada Bupati Bener Meriah, Ahmadi Rp 500 juta. Uang ini merupakan bagian
komitmen fee 8 persen yang jadi jatah pejabat Pemprov Aceh. (syam/TN)
KPK Periksa Mantan Mode Steffy Burase 11 Jam Terkait Aliran Dana dari Irwandi Yusuf
Reviewed by samsul huda
on
August 02, 2018
Rating:
Post a Comment