KPK Tangkap Tersangka Eks Anggota DPRD Sumut Dalam Kasus Suap Pembahasan APBD
TOPNEWS.COM - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan anggota DPRD Sumatera Utara
(Sumut) Musdalifah di Tiara Convention Center, Medan, Minggu (26/8/2018) pukul
17.30 WIB
Dia ditangkap karena beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa cenderung menghindar. Musdalifah adalah mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. "Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan dengan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta, Senin (27/8/2018). Febri mengatakan Musdalifah sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK dua kali, yakni pada 7 dan 13 Agustus 2018. Namun, dalam dua panggilan itu Musdalifah mangkir dengan alasan yang tak patut secara hukum. "KPK memutuskan melakukan penangkapan terhadap tersangka MDH kemarin, karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Febri. |
Usai ditangkap Musdalifah
langsung digelandang ke Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka. Senin pagi
tadi pukul 07.30 WIB, Musdalifah diterbangkan dari Medan ke KPK untuk proses
lebih lanjut.
"Kami sampaikan terimakasih pada Tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta," kata Febri.
"Kami sampaikan terimakasih pada Tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta," kata Febri.
Sementara itu, Musdalifah pukul 11.08 sampai di Gedung KPK dengan dikawal polisi. Begitu turun dari mobil yang menjemputnya di Bandara Soetta, eks anggota DPRD Sumut ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa dan kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta
seperti rekan-rekannya yang lain. (syam/TN)
KPK Tangkap Tersangka Eks Anggota DPRD Sumut Dalam Kasus Suap Pembahasan APBD
Reviewed by samsul huda
on
August 27, 2018
Rating:
Post a Comment