KPK Usut Dugaan TPPU Gubernur Aceh
TOPNEWS.COM – Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya
tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Aceh nonaktif
Irwandi Yusuf. Pengusutan itu dilakukan melalui model Fenny Steffy Burase
sebagai panitia Aceh Internasional Marathon 2018.
‘’Diduga Irwandi menyamarkan
uang suap yang diterimanya melalui Steffy Burase untuk ajang Aceh International
Marathon,’’ kata Febri di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Ia
mengatakan, bahwa KPK belum bicara tentang ada tidaknya tindak pidana pencucian
uang (TPPU) dalam kasus itu. Tapi apakah memungkinkan dikembangkan, sepenuhnya hal
tersebut tergantung bukti – bukti yang mengarah ke TPPU.
Namun
kata Febri, sepanjang bukti cukup, penyidik akan mendalami dugaan penyamaran
uang yang dilakukan Irwandi melalui Steffy Burase. Ppenyidik telah menyita
sejumlah catatan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon
itu.
"Ada
sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara lebih rinci. Baik
yang terkait dengan Aceh Marathon atau hal lain yang kami pandang masih relevan
dengan proses ini. Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi
perhatian KPK," ujar Febri.
Irwandi
Yusuf menerima suap ijon proyek-proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus
Aceh sebesar Rp 500 juta. Uang itu diterima dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Oleh
Irwandi, uang tersebut digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam
ajang Aceh International Marathon.
Steffy
Burase ketika diperiksa KPK perdana, Rabu (8/7/2018), membenarkan pembelian
medali untuk ajang Aceh Marathon itu, sebesar Rp 500 juta. Adapun untuk pakaian
atlet Rp 400 juta. Menurut Steffy, total event tersebut memakan dana Rp 13
miliar. Steffy sendiri merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut.
Dalam
kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua
pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan
tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah
Ahmadi.Gubernur Irwandi, diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5
miliar. (syam/TN)
KPK Usut Dugaan TPPU Gubernur Aceh
Reviewed by samsul huda
on
August 03, 2018
Rating:

Post a Comment