OTT Hakim Medan, KY: Coreng Dunia Peradilan
TOPNEWS.COM - Sedikitnya
4 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, ditangkap tim Satgas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).
Mereka adalah Ketua PN
Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan
Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera
Helpandi.
Atas peristiwa OTT
ini, Komisi Komisi Yudisial (KY) menyatakan prihatin. "Sekitar tiga tahun
lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek
integritas. Namun hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya
OTT di lingkungan peradilan TUN yang melibatkan pengacara OC Kaligis," kata
Juru Bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (28/8/2019)
Ia mengatakan, KY
telah berupaya melakukan serangkaian usaha percegahan agar kejadian seperti
itu, i tidak berulang kembali. Namun hari ini kembali terulang peristiwa yang
mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan.
‘’Kami yakin seluruh
jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit. Jangan sampai
ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan
peradilan," ujarnya.
Ia mengatakan, KY
telah menggandeng unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisir
potensi terjadinya pelanggaran kode etik. KY terus mengingatkan pimpinan
pengadilan harus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi.
"Sekalipun OTT
Kali ini justru melibatkan unsur pimpinan, tetapi KY akan terus melakukan hal
itu. Perlu komitmen yang lebih besar dan tindakan konkret, lebih dari sekadar
peraturan. Sebagai pimpinan harus memberikan teladan kepada bawahan," jelasnya.
Sebagai profesi mulia,
kata Farid, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan. Namun yang
lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi tetapi pada nilai.
Pihaknya mengajak dunia peradilan bersama-sama menjauhi korupsi untuk
mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung.
(syam/TN)
OTT Hakim Medan, KY: Coreng Dunia Peradilan
Reviewed by samsul huda
on
August 28, 2018
Rating:
Post a Comment