Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP
TOPNEWS.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) M Romahurmuziy (Romi) datang memenuhi panggilan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8/2018). Sebelumnya dia mangkir dari
panggilan itu, karena tengah berada di Yogyakarta dalam tugas kedewanan.
Usai dperiksa, Romi kepada
awak media membenarkan, bahwa pihaknya ditanya mengenai keberadaan uang Rp 1,4
miliar yang ditemukan KPK di kediaman Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji
Suhartono.
"Saya
tidak tahu mengenai keberadaan uang itu, karena yang bersangkutan menjalankan
bisnis-bisnis di luar urusan partai," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Romi
diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo
dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan
Tahun 2018.
Selain
dicecar soal uang Rp 1,4 miliar, Romi juga mengaku dimintai keterangan mengenai
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepengurusan di PPP.
KPK
tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sebelumnya
penyidik KPK menyita uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Uang itu
ditemukan saat menggeledah rumah Wabendum PPP Puji Suhartono di Graha Raya
Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Penyidik
juga menggeledah rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu
apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN
tersebut.
Dalam
penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran
daerah. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI
DPR RI dari Fraksi PAN itu.
Dalam kasus ini KPK
menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat
Amin Santono, mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka
Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka
diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan
Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja
sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. (syam/TN)
Romahurmuzyi Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wabendum PPP
Reviewed by samsul huda
on
August 23, 2018
Rating:

Post a Comment