Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengembangkan
kasus suap yang menjerat eks anggota DPR RI Amin Santono dengan mengadakan
penggeledahan di Jakarta.
Juru Bicara Febri Diansyah
mengatakan, Tim Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap
usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018 yang
menjerat eks anggota DPR RI Amin Santono (Fraksi Demokrat).
Penggeledahan dilakukan di
tiga lokasi, yaitu apartemen di Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari
fraksi PAN, rumah dinas seorang anggota DPR Komisi XI fraksi PAN serta
rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
Dari penggeledahan itu, tim
penyidik menyita sejumlah uang. “Uang itu ditemukan di rumah pengurus PPP. Uang
yang ditemukan senilai Rp 1,4 miliar dalam bentuk Dollar Singapura,” kata Febr
di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018) malam.
Dari aparteman Kalibata
City, KPK menyita Toyota Camry. Adapun dari rumah dinas anggota DPR itu, KPK
menyita sejumlah dokumen. Sedangkan dari Graha Raya Bintaro diamankan sejumlah
uang serta dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
“Uang senilai Rp 1,4
miliar itu, telah disita dan kini tengah didalami relasi dan keterkaitannya
dengan proses pengurusan anggaran ini ataupun keterkaitannya dengan tersangka Yaya
Purnomo,” ujar Febri.
Ia mengatakan, pihaknya
terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan terkait dengan proses penganggaran
dana perimbangan daerah dan perbuatan-perbuatan yang dilakukan tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi
XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan
(OTT) di Jakarta terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana
perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan atau APBN-P 2018.
Diduga sebagai perantara
Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghaist dengan Amin adalah seorang pengusaha
bernama Eka Kamaludin. Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai proyek dinas
perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4
miliar dan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp 21,85 miliar.
(syam/TN)
Suap Amin Santono, KPK Geledah Rumah Pengurus PPP Temukan Uang Rp 1,4 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
August 01, 2018
Rating:
Post a Comment