Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP
TOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah mendalami ditemukannya uang Rp 1,4 miliar dalam
penggeledahan di rumah salah seorang pengurus Partai Persatuan Pembangunan di
Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (1/8/2018).
Penggeledahan dilakukan
terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
"Masih kita dalami,
meskipun informasi awal dan bukti-bukti awal sudah kita temukan ada dugaan
keterkaitan tersebut dengan kasus yang ditangani saat ini," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Ia mengatakan, penyidik
KPK sedang mendalami hubungan mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo
yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pengurus partai politik.
Yaya Purnomo sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan
Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kemenkeu. Selain Yaya, KPK juga menelusuri adanya
hubungan pihak lain di Kemenkeu dengan partai politik politik, terkait kasus
ini.
"Cukup banyak ruang
lingkup yang kami dalami untuk dikembangkan dalam kasus ini. Bukan terkait
dengan satu daerah, tapi ternyata juga ditemukan ada urusan-urusan anggaran
terkait dana perimbangan yang melibatkan pihak lain juga," tutur Febri.
Ditanya apakah ada anggota
DPR yang ikut bermain dengan tersangka Yaya Purnomo ? Dalam hal ini Febri
enggan menjelaskan secara detail. "Saya tidak bisa bilang banyak sedikit
ya, tapi kalau buktinya ada tentu kami telusuri lebih lanjut," jelasnya.
Sejauh ini katanya, yang
dilakukan penyitaan uang Rp 1,4 miliar itu dari rumah pribadi (pengurus PPP) di
Tangerang. Seingatnya, ada satu mobil Toyota Camry. Ini yang akan ditelusuri asal-usul
pembelian mobil tersebut.
Dalam kasus ini, selain
Yaya Purnomo, KPK juga telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat
Amin Santono sebagai tersangka. Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau
janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan 2018. (syam/TN)
Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP
Reviewed by samsul huda
on
August 02, 2018
Rating:
Post a Comment