Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP




TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tengah mendalami ditemukannya uang Rp 1,4 miliar dalam penggeledahan di rumah salah seorang pengurus Partai Persatuan Pembangunan di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (1/8/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.
"Masih kita dalami, meskipun informasi awal dan bukti-bukti awal sudah kita temukan ada dugaan keterkaitan tersebut dengan kasus yang ditangani saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Ia mengatakan, penyidik KPK sedang mendalami hubungan mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan pengurus partai politik.
Yaya Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kemenkeu.  Selain Yaya, KPK juga menelusuri adanya hubungan pihak lain di Kemenkeu dengan partai politik politik, terkait kasus ini.
"Cukup banyak ruang lingkup yang kami dalami untuk dikembangkan dalam kasus ini. Bukan terkait dengan satu daerah, tapi ternyata juga ditemukan ada urusan-urusan anggaran terkait dana perimbangan yang melibatkan pihak lain juga," tutur Febri.
Ditanya apakah ada anggota DPR yang ikut bermain dengan tersangka Yaya Purnomo ? Dalam hal ini Febri enggan menjelaskan secara detail. "Saya tidak bisa bilang banyak sedikit ya, tapi kalau buktinya ada tentu kami telusuri lebih lanjut," jelasnya.
Sejauh ini katanya, yang dilakukan penyitaan uang Rp 1,4 miliar itu dari rumah pribadi (pengurus PPP) di Tangerang. Seingatnya, ada satu mobil Toyota Camry. Ini yang akan ditelusuri asal-usul pembelian mobil tersebut.
Dalam kasus ini, selain Yaya Purnomo, KPK juga telah menetapkan anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka. Amin ditangkap terkait penerimaan hadiah atau janji dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018. (syam/TN)

Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP Suap Dana Perimbangan, KPK Dalami Temuan Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Pengurus PPP Reviewed by samsul huda on August 02, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD