Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Bendahara PPP dan Tenaga Ahli Fraksi PAN - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Bendahara PPP dan Tenaga Ahli Fraksi PAN




TOPNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono dan Tenaga Ahli Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Suherlan ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018 yang menjerat eks anggota DPR RI Amin Santono dari Fraksi Demokrat.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan¸ Senin (6/8/2018).
Penyidik  juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang PNS, Hantor Matuan dan Repinus Telenggen. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Pemeriksaan terhadap mereka menyususl disitanya uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu lalu.
Tim KPK juga menggeledah dua lokasi yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Satu mobil Toyota Camry ikut disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu. Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta (kontraktor).
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. (syam/TN)


Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Bendahara PPP dan Tenaga Ahli Fraksi PAN Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Wakil Bendahara PPP dan Tenaga Ahli Fraksi PAN Reviewed by samsul huda on August 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD