Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukirman
TOPNEWS.COM – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sukirman, anggota Fraksi PAN DPR RI,
Sukiman ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(13/8/2018).
Pemanggilan itu terkait
kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN Perubahan 2018.
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018). |
Penyidik KPK juga
memanggil saksi-saksi untuk tersangka lainnya, Yaya Purnomo. Para saksi yang
dipanggil itu ialah Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh,
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen Kemenkes, Bayu Teja Muliawan dan Direktur
CV Palem Gunung Raya, Arif Budiman.
Dalam kasus ini, KPK
telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka
Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang
kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana suap itu disebut berasal dari para
kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor di Sumedang. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin. KPK menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Aset tersebut antara lain berupa emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK. |
Selain itu dalam tahap penyidikan, KPK juga menggeledah rumah dinas anggota DPR
dari Fraksi PAN, apartemen tenaga ahli fraksi PAN, dan rumah pengurus PPP. Dari
penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, duit Rp 1,4 miliar, hingga
proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.
KPK sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK. (syam/TN)
KPK sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK. (syam/TN)
Suap Dana Perimbangan Daerah, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukirman
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2018
Rating:
Post a Comment