Suap Dana Perimbangan, Wakil Bendahara Umum PPP Mangkir Dari Pemeriksaan KPK
TOPNEWS.COM - Puji Suhartono, Wakil Bendahara Umum PPP,
mangkir dari panggilan KPK terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah pada
RAPBN-P 2018.
Sesuai agenda
pemeriksaan, Senin (6/8/2018), Puji Suhartono seharusnya hadir sebagai saksi
untuk tersangka Amin Santono. Namun Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, bahwa Wakil Bendahara PPP itu, tidak bisa hadir memenuhi
panggilan penyidik. Dia rencananya diperiksa sebagai saksi dari ditemukannya
uang Rp 1,4 miliar dan mobil mewah di sebuah rumah penghurus PPP. Penemuan itu
berlangsung ketika KPK menggeledah rumah pengurus PPP tersebut.
"Saksi Puji
Suhartono mengirimkan surat tidak bisa hadir di pemeriksaan hari ini karena ada
keluarga yang sakit," kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (6/8/2018).
Penyidik KPK langsung
menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Puji Suhartono pada Rabu (8/8/2018).
"Kami harap yang
bersangkutan datang," ujar Febri.
KPK mengagendakan
pemeriksaan terhadap lima saksi untuk tersangka Amin Santono. Mereka
adalah Tenaga Ahli dari Fraksi PAN, Suherlan dan Wakil Bendahara Umum PPP,
Puji Suhartono.
Sementara, tiga orang
lainnya berasal dari unsur aparatur sipil negara dan karyawan swasta, yakni
Hantor Matuan (ASN), Repinus Telenggen (ASN), dan Aditia Utama (karyawan
swasta).
Sementara itu terkait
pemeriksaan saksi untuk tersangka Amin Santono, KPK tengah
mendalami mobil yang disita dari apartemen Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI Suherlan
yang digeledah beberapa waktu lalu.
"Penyidik mendalami
hasil penggeledahan beberapa waktu lalu, salah satunya terkait penyitaan mobil
dari apartemennya Suherlan," jelas Febri.
Selain itu, KPK juga
mencermati peran dan pengetahuan yang bersangkutan atas dugaan penerimaan proposal
anggaran dari daerah-daerah yang meminta anggaran untuk pembangunan
infrastruktur. (syam/TN)
Suap Dana Perimbangan, Wakil Bendahara Umum PPP Mangkir Dari Pemeriksaan KPK
Reviewed by samsul huda
on
August 06, 2018
Rating:
Post a Comment