Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1, Terungkap KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1, Terungkap KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan



TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita telepon seluler milik Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir. Terungkap bahwa penyitaan itu dilakukan pada saat rumah Sofyan digeledah KPK pertengahan Juli 2018.
 "Salah satu bukti elektronik yang disita saat itu, adalah alat bukti komunikasi yang digunakan Dirut PLN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Ia mengakui bahwa tim KPK menyita alat komunikasi lainnya. Namun ia enggan berkomentar lebih rinci terkait penyitaan alat komunikasi yang ada. Febri juga keberatan mengomentari dugaan komunikasi Sofyan dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Pasalnya, penyitaan ini bagian dari kepentingan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Belum bisa kita sampaikan, tetapi yang pasti akan kita dalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak tersebut," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.

Anggota Fraksi Golkar itu, diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Suap diduga diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus (syam/TN).
Suap Proyek Pembangunan PLTU Riau-1, Terungkap KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan Suap Proyek Pembangunan  PLTU Riau-1, Terungkap KPK Sita Ponsel Dirut PLN Sofyan Reviewed by samsul huda on August 09, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD