Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, MA Percepat Pembangunan Zona Integritas
TOPNEWS.COM - Mahkamah
Agung tengah melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona
integritas dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah
birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
‘’Untuk mewujudkannya, Mahkamah Agung telah
mengambil langkah-langkah dalam percepatan reformasi birokrasi,” kata Kepala Biro
Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah di Gedung MA, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Abdullah mengatakan, langkah-langkah itu, meliputi
pelaksanaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM) pengadilan,
pengembangan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Selain itu, implementasi
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), pengunggahan putusan pengadilan
yang sudah mencapai lebih dari dua juta putusan, implementasi pengadilan
elektronik (e-court) untuk menunjang terwujudnya asas peradilan cepat,
sederhana dan berbiaya ringan.
“Serta kemudahan berusaha (ease of doing
business), pengembangan sistem informasi kepegawaian (SIKEP) terintegrasi,
proses mempertahankan pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya.
Penilaian mandiri reformasi birokrasi tahun
2018 telah mencapai nilai 88,43 atau meningkat dari 74,05 pada tahun 2017 (
74,42), tahun 2016 (73,44), tahun 2015
dan tahun 2014 (48,33).
Di bidang pengawasan, kata Abdullah, Mahkamah
Agung telah mengadopsi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Suap, mengembangkan
sistem informasi pengawasan (SIWAS), dan menerbitkan berbagai peraturan yang
relevan.
Peraturan itu diantaranya Peraturan Mahkamah
Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah
Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah
Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Kemudian, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di
Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Maklumat Ketua Mahkamah
Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim,
Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. (syam/TN)
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, MA Percepat Pembangunan Zona Integritas
Reviewed by samsul huda
on
August 30, 2018
Rating:
Post a Comment