22 Anggota DPRD Kota Malang Tak Kooperatif Kembalikan Uang Suap ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

22 Anggota DPRD Kota Malang Tak Kooperatif Kembalikan Uang Suap ke KPK





TOPNEWS.COM – Sebanyak 22 tersangka anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus suap APBD Perubahan 2015 dan gratifikasi, tidak kooperatif dalam mengembalikan uang suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).  Sejumlah tersangka  itu dinilai  belum ada itikad baik  mengembalikan uang seperti yang dilakukan 18 orang tersangka sebelumnya
Ia mengatakan, bila mereka kooperatif mengembalikan uang suap itu, KPK akan mempertimbangkannya sebagai faktor yang meringankan hukuman. Hal itu mengingat rentang ancaman hukumannya sekitar 4 - 20 tahun.
"Kalau tidak kooperatif bahkan berkelit sementara bukti cukup kuat, tentu dapat dipertimbangkan untuk dituntut semaksimal mungkin," kata Febri.
Menurutnya, masih ada peluang bagi mereka untuk segera mengembalikan uang. Dan KPK berharap pihak keluarga mendorong tersangka mengembalikan uang yang diterima ke KPK.
"Keluarga sebenarnya termasuk pihak terpenting untuk memberikan dorongan. Jika memang ingin ancaman yang rendah maka sikap kooperatif dan segera mengembalikan uangnya ke KPK," ujar Febri.
Penetapan 22 tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan KPK dalam perkara suap itu.  KPK menduga uang suap dialirkan ke DPRD agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 disetujui.  Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta - Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.  (syam/TN)

22 Anggota DPRD Kota Malang Tak Kooperatif Kembalikan Uang Suap ke KPK 22 Anggota DPRD Kota Malang Tak Kooperatif Kembalikan Uang Suap ke KPK Reviewed by samsul huda on September 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD