41 Anggota DPRD Kota Malang Tak Berintegritas
TOPNEWS.COM - - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang,
Jatim, kurang memiliki integritas sebagai wakil rakyat. Sehingga mudah tergoda
dengan suap, akhirnya menyebabkan mereka ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam
proses penetapan APBD Perubahan di DPRD Kota Malang itu, kalau transaksional
dan integritasnya terganggu, kemudian lari ke hal-hal yang conflict
of interest-nya yang menonjol, menyebabkan system mudah dilanggar.
‘’Sistem anggaran sudah
jelas, yaitu mulai e-budgeting, e-planning, dan sebagainya.
Jadi kalau Anda tanya persoalannyaintegrity, mau sistemnya kayak apa
pun, pengawasannya kayak apa pun, KPK nungguin kayak apa
pun, ya akan bisa terjadi suap menyuap. Karena hal ini menyangkut persoalan
integritas," kata Saut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu
(5/9/2018).
|
Hal seperti itu katanya, banyak terjadi di semua lembaga legislatif di Indonesia. Seharusnya menjalankan tugas pengawasan terhadap anggaran, malah harus diawasi karena mempermainkan anggaran.
Saut mengatakan sejumlah
anggota DPRD Kota Malang itu hingga kemarin masih diperiksa. Penyidik KPK
masih menggali peran dari setiap anggota DPRD Malang dalam mempermainkan
anggaran APBD Perubahan tersebut.
"Bagaimana
peranan dia nanti, nah itu nanti harus kita pelajari pelan-pelan. Penyidik
lebih paham, kenapa 19 anggota ditangkap duluan, kenapa kenapa 22 anggota
lainnya ditangkap belakangan, itu hanya strategi saja," ujarnya.
|
Saut kembali mengingatkan, bahwa modus korupsi masal seperti itu juga rawan dilakukan di daerah-daerah lain. Sehubungan itu, pihaknya minta para pejabat negara jujur dalam mengelola anggaran.
"Daerah lain seperti apa, kita nggak boleh nyebut itu, tapi modus-modus seperti itu bisa jadi terjadi di tempat lain,’’ jelasnya. Oleh sebab itu, ke depan ini seperti apa, rekomendasi KPK seperti apa, akan disimpulkan setelah pemeriksaan selesai. (syam/TN)
41 Anggota DPRD Kota Malang Tak Berintegritas
Reviewed by samsul huda
on
September 06, 2018
Rating:
Post a Comment