Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua mantan anggota DPRD Sumatera Utara di Gedung KPK Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(27/9/2018). Mereka adalah Tahan Manahan Panggabean dan Muhammad Faisal . Keduanya diperiksa
sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari eks Gubernur Sumatera
Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Hari ini keduanya
diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya, Jakarta Selatan, kemarin. Pemeriksaan itu, merupakan pemeriksaan
perdana bagi Faisal setelah resmi ditahan KPK.
Ia ditahan di Polres
Jakarta Timur selama 20 hari ke depan. Faisal
ditangkap di rumahnya di Medan setelah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua
kali dari tiga kali pemanggilan.
Sebelumnya, sebanyak 38
anggota DPRD Sumut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Suap untuk sejumlah anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan
laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2012-2014 di DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun
2013-2014 dan pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 serta penolakan
penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.
Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji
dari eks Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (syam/TN)
Anggota DPRD Sumut Faisal Kembali Diperiksa KPK Sehari Setelah Ditangkap di Medan
Reviewed by samsul huda
on
September 27, 2018
Rating:
Post a Comment