Dirut Pertamina Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM
- Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir. Ia
datang ke KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam proyek
pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Ia
diperiksa kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa Nicke diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka eks Wakil Ketua Komisi Energi Perwakilan RAkyat, Eni Maulani Saragih,
dan mantan Mensos, Idrus Marham.
‘’Kedatangannya Nicke kali ini merupakan penjadwalan ulang
pemeriksaan dalam kasus PLTU Riau-1 sebelumnya," kata Febri di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Sebelumnya, Nicke dua kali mangkir dari panggilan KPK. Alasan
pertama karena ada rapat pemegang saham di Pertamina dan yang kedua, Nicke mangkir
dari KPK tanpa alasan yang jelas.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga
tersangka, yaitu Eni Saragih, Idrus Marham, dan bekas pemilik Black Gold
Limited Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menyangka Eni dan
Idrus menerima suap dari Kotjo untuk memuluskan penandatanganan kerja sama
proyek pembangunan PLTU Riau-1. (syam/TN)
Dirut Pertamina Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Suap Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
September 17, 2018
Rating:
Post a Comment