Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi



TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa President Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi Gunawan Yudi Hariyanto. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Gunawan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
"Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Selain Gunawan, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek PLTU senilai USD 900 juta. Idrus diduga mengetahui aliran suap yang diterima Eni Saragih dari Kotjo.
Ia sempat mengakui kesalahannya menerima suap. Bahkan Eni juga mengungkap aliran suap masuk ke kantong Partai Golkar saat Munaslub yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Uang suap yang diterima Golkar senilai Rp 700 juta sudah dikembalikan oleh salah satu eliter Partai Golkar ke KPK. (syam/TN)


Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi Reviewed by samsul huda on September 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD