Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memeriksa President Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi
Gunawan Yudi Hariyanto. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap PLTU
Riau-1 di Provinsi Riau. Gunawan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan
mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
"Gunawan diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Selain Gunawan,
penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani
Saragih sebagai tersangka. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus
Marham.
Dalam kasus ini KPK
menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo,
dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga
secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan
Blackgold menggarap proyek PLTU senilai USD 900 juta. Idrus diduga
mengetahui aliran suap yang diterima Eni Saragih dari Kotjo.
Ia sempat mengakui
kesalahannya menerima suap. Bahkan Eni juga mengungkap aliran suap masuk ke
kantong Partai Golkar saat Munaslub yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai
ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Uang
suap yang diterima Golkar senilai Rp 700 juta sudah dikembalikan oleh salah
satu eliter Partai Golkar ke KPK. (syam/TN)
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT PJB Investasi
Reviewed by samsul huda
on
September 27, 2018
Rating:
Post a Comment