Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi




TOPNEWS.COM - Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018). Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Prihadi Santoso diperiksa sebagai saksi dari tersangka Idrus Marham," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus bersama Eni diduga menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait proyek PLTU Riau-1.
Idrus berperan membantu meloloskan Blackgold untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Ia dijanjikan Johanes uang USD 1,5 jika Johanes berhasil mengerjakan proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-1 masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang. (syam/TN)


Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Reviewed by samsul huda on September 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD