Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi
TOPNEWS.COM - Direktur
PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial (Mensos)
Idrus Marham dalam kasus suap PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Prihadi
Santoso diperiksa sebagai saksi dari tersangka Idrus Marham," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (12/9/2018).
KPK
dalam kasus ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eni
Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes
Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus bersama Eni diduga
menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait proyek PLTU Riau-1.
Idrus
berperan membantu meloloskan Blackgold untuk mengerjakan proyek PLTU
Riau-1. Ia dijanjikan Johanes uang USD 1,5 jika Johanes berhasil mengerjakan proyek
senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU
Riau-1 masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap
Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan
China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK
telah memeriksa sejumlah saksi, mereka di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan
Basir dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y
Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung
Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang. (syam/TN)
Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi
Reviewed by samsul huda
on
September 12, 2018
Rating:
Post a Comment