Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Dirut PLN Sofyan Basir
TOPNEWS.COM - Direktur Utama PLN Sofyan Basir kembali
dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2018). Ia dipanggil untuk dimintai
keterangan terkait suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
‘’Sofyan dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan
suap proyek pembangunan PLTU Riau-1,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2018).
Sofyan tiba di gedung KPK
sekitar pukul 10.06 WIB. Ia langsung
memasuki Gedung KPK tanpa banyak berkomentar. Febri Diansyah mengatakan, Sofyan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Pemeriksaan ini adalah
pemeriksaan ketiga terhadap mantan Direktur Bank BRI itu dalam kasus PLTU
Riau-1. Sebelumnya KPK telah memeriksa dia sebanyak dua kali untuk tersangka, Mantan
Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR RI Eni Maulani Saragih dan eks
pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
(syam/TN)
Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Dirut PLN Sofyan Basir
Reviewed by samsul huda
on
September 28, 2018
Rating:
Post a Comment