Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK



TOPNEWS.COM -  Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018). Ia diperiksa sebagai saksi dari Direktur CV Sembilan Naga, Gilang Ramadhan terkait dengan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Selatan.
Usai diperiksa, Zulkifli Hasan mengaku, bahwa pihaknya diperiksa KPK terkait tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Islam (Perti) di Lampung Selatan.
"Ttugas wakil dewan pembina itu kan membina dan memberikan nasihat-nasihat," kata Zulkifli di Gedung KPK  Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Ia mengaku sempat dikonfirmasi mengenai jabatannya di dewan pembina dalam struktur kepanitiaan Rakernas Perti beberapa waktu lalu. Kepada penyidik KPK, dia menjelaskan detil perbedaan tupoksi antara dewan pembina dengan panitia.
"Panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda," ujar Zulkifli Hasan.
Dia mengakui menghadiri langsung Rakernas Perti itu. Bahkan, kata Zulkifli rakernas ikut dihadiri Wapres Jusuf Kalla. "Itu lah kira-kira pada waktu rakernas juga hadir yang dibuka oleh wapres," jelasnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (adik Zul kifli Hasan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan bos CV Sembilan Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. KPK mengamankan uang sejumlah Rp 600 juta dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp 400 juta dari rumah Anjar. (syam/TN)

Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on September 18, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD