Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
TOPNEWS.COM
- Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018). Ia diperiksa sebagai
saksi dari Direktur CV Sembilan Naga, Gilang Ramadhan terkait dengan suap
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Selatan.
Usai
diperiksa, Zulkifli Hasan mengaku, bahwa pihaknya diperiksa KPK terkait
tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Islam (Perti) di Lampung
Selatan.
"Ttugas wakil dewan
pembina itu kan membina dan memberikan nasihat-nasihat," kata Zulkifli di
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Ia mengaku sempat
dikonfirmasi mengenai jabatannya di dewan pembina dalam struktur kepanitiaan
Rakernas Perti beberapa waktu lalu. Kepada penyidik KPK, dia menjelaskan detil
perbedaan tupoksi antara dewan pembina dengan panitia.
"Panitia tentu
tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih
muda," ujar Zulkifli Hasan.
Dia mengakui menghadiri
langsung Rakernas Perti itu. Bahkan, kata Zulkifli rakernas ikut dihadiri
Wapres Jusuf Kalla. "Itu lah kira-kira pada waktu rakernas juga hadir yang
dibuka oleh wapres," jelasnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan
empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di
lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan
Zainudin Hasan (adik Zul kifli Hasan), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti
Nugroho, dan bos CV Sembilan Naga, Gilang Ramadhan.
Zainudin, Agus, dan Anjar
diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. KPK mengamankan
uang sejumlah Rp 600 juta dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang
diduga untuk Zainudin dan Rp 400 juta dari rumah Anjar. (syam/TN)
Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
September 18, 2018
Rating:
Post a Comment