Ketum Partai Golkar Airlangga Bantah Suruh Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM - Ketua
Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bantah terlibat dalam
pusaran suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Namun Airlangga tidak membantah,
bahwa pihaknya pernah bertemu salah satu tersangka dalam kasus itu.
"Saya tidak pernah terlibat proyek PLTU Riau-1," kata Airlangga dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018). |
Salah satu tersangka
kasus itu, adalah Eni Maulani Saragih, yang merupakan kader Partai Golkar.
Eni mengaku diperintah mengawal proyek ini. Ketika itu, dia menempati posisi
Wakil Ketua Komisi VII DPR dengan tujuan pengawalan proyek. Namun hal tersebut
ditepis Airlangga.
"Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum, untuk kepentingan ataupun kegiatan Partai Golkar," ujar Airlangga. Erlangga mengatakan, Rotasi kepemimpinan fraksi di DPR terjadi secara rutin. Rotasi ini juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya termasuk di Komisi VII di mana saudari Eni Saragih terpilih menjadi wakil ketua.
‘’Setelah saya
menjadi Ketua Umum Partai Golkar, pertimbangan bagi posisi di semua komisi
ini semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis dengan
mempertimbangkan pula keterwakilan gender," jelas Airlangga.
|
Ia menceritakan
tentang pertemuannya dengan tersangka lain dari perkara itu, Idrus Marham.
Saat itu, menurut Airlangga, Idrus baru dilantik menjadi Menteri Sosial
(Mensos). Pada waktu itu pula, Airlangga bertemu tersangka lainnya yaitu
Johannes B Kotjo.
Dikatakan, beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018, beliau datang bersilaturahmi ke rumahnya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuannya sebelumnya ldrus Marham ternyata ditemani Johannes Kotjo dan Eni Saragih. "Dalam pertemuan itu, pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai (saya) dan fungsionaris partai lainnya (saudara Melchias Mekeng, Idrus Marham, dan Eni Saragih. Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," tegas Airlangga yang sekaligus menjawab mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang memintanya untuk memberikan klarifikasi. |
Perkara ini berawal
dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka akibat
menerima suap dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (syam/TN)
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (syam/TN)
Ketum Partai Golkar Airlangga Bantah Suruh Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
September 26, 2018
Rating:
Post a Comment