KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Golkar
TOPNEWS.COM - Ketua Fraksi Golkar Melchias
Marcus Mekeng diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
dugaan suap PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (19/9/2018). Ia diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dari Partai
Golkar.
Mekeng diperiksa untuk
mencari bukti tambahan terkait aliran suap PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke
Partai Golkar. Suap diperuntukan untuk Munaslub yang mengukuhkan Airlangga
Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
"Dari awal saya
sudah katakan, bahwa prediksi aliran suap ke Golkar itu, ada. Namun sampai
sekarang kita belum bisa membuktikan. Tapi prediksi tersebut, ada," kata Wakil
Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (19/9/2018).
Basaria mengatakan,
penyidik KPK tak menutup kemungkinan akan memeriksa Airlangga Hartarto
dalam mengusut dugaan suap ke Golkar.
"Bisa saja memeriksa
Airlangga. Bisa saja kemana-mana berdasar penyidikan. Tapi kita enggak bisa
target, kita tunggu penyidik saja," ujarnya.
Pihaknya membuka
kemungkinan menjerat Golkar dengan pasal korporasi. Namun KPK masih menunggu
kecukupan alat bukti.
"Nanti akan
dipikirkan kalau sudah ada bukti," jelas Basaria.
Dalam kasus ini
KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni
Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan
mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga
secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan
Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu. (syam/TN)
KPK Dalami Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Golkar
Reviewed by samsul huda
on
September 19, 2018
Rating:

Post a Comment