KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang suap yang dilakukan 41 anggota
DPRD Kota Malang, Jatim. Penerimaaan uang itu, terkait dengan penetapan APBD
Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran tahun anggaran (TA) 2015.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya juga tengah mendalami gratifikasi yang diterima
oleh sejumlah anggota DPRD kota itu, yang kini ditahan KPK di Jakarta.
"Penyidik masih terus
mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Malang termasuk dugaan
pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait tugas pokok dan
fungsi anggota DPRD Kota Malang," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2018).
Ia mengatakan, penyidik
KPK saat ini tengah memeriksa dua anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Sonny Yudiarto dan Een
Ambarsasi, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Imam Ghozali.
Sebelumnya, tim KPK memeriksa
39 orang saksi dan kemudian melakukan penggeledahan di 25 lokasi di Kota Malang.
Dari 39 saksi itu, di antaranya dari unsur anggota DPRD Kota Malang, Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum (PU), Wakil Wali Kota Malang, Kepala Bappeda Tahun 2015,
Wali Kota Malang periode 2013-2018, Kepala Dinas PU, Sekretaris Dewan, Sekda
Kota Malang Tahun 2015, Sekretaris Daerah Kota Malang dan lainnya.
Dalam kasus ini, sebanyak
41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai
tersangka korupsi. Pada 3 September 2018, KPK mengumumkan 22 anggota DPRD Kota
Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang
Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini
merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama,
KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan mengatakan, penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang itu, merupakan
tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah
ada 41 anggota yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. (syam/TN)
KPK Dalami Penerimaan Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang Terkait APBD Perubahan TA 2015
Reviewed by samsul huda
on
September 06, 2018
Rating:
Post a Comment