KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century


TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat  desakan dari masyarakat, termasuk MAKI  agar segera mengurus kasus-kasus lama yang masih belum dituntaskan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus-kasus lama itu di antaranya perkara korupsi Bank Century dan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Negara Indonesia.
“Ya itu dia. Itu harus segera kita kerjakan. Desakan masyarakat juga ada. Dan juga banyak kan, RJ Lino (kasus PT Pelindo II) juga belum. Nanti kita pilah satu-satu,” kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Meski nilai kerugian negara dari kasus-kasus di atas tergolong fantastis, baru sebagian orang saja yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangkanya.
Untuk nilai kerugian negara dari kasus Bank Century mencapai Rp 7,4 triliun.
Tersangkanya baru satu, yakni Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Sedangkan kasus SKL BLBI ditaksir kerugiannya mencapai Rp 4,58 triliun.
Tersangkanya baru mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. (syam/TN)

KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century KPK Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century Reviewed by samsul huda on September 20, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD