KPK Pesan ke Gubernur Rahmayadi: Jangan Terjadi Lagi Korupsi Berjamaah di Sumut
TOPNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Edy Rahmayadi diajak Menteri
Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kee kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).
Gubernur dan wakil
gubernur lainnya yang baru saja dilantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka ikut
serta bersama mereka.
Di KPK, Edy
mengaku mendapat pesan khusus dari pimpinan KPK. Pesannya singkat tetapi
mengena. Apa isi pesan itu?
"Ya itu dia,
pesan supaya tidak terjadi lagi korupsi berjamaah di Sumut," kata Edy Rahmayadi
di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui
sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menjadi tersangka
di KPK akibat menerima suap dari mantan Gubernur Sumut nonaktif,
Gatot Pujo Nurgoho.
Dari 38 tersangka itu,
KPK telah menahan 21 mantan anggota DPRD Sumut. Sisanya sebanyak 17 orang
masih menunggu antrean ditahan.
Menanggapi permintaan
KPK, Edy berjanji akan berusaha keras tidak ada lagi korupsi berjamaah di Sumut
kembali terulang di era kepemimpinannya.
"Yah, mudah-mudahan
tidak terjadi lagi," ujar Edy.
Pihaknya mengaku sudah
berencana belajar dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kalim atau Kang Emil soal
aplikasi pencegahan korupsi.
Sementara itu Gubernur
Jabar Ridwan Kamil berencana membangun aplikasi pencegahan korupsi yang sudah
terlaksana di Bandung untuk diterapkan di seluruh Jawa Barat.
"Intinya yang
baik di Bandung, aplikasi antikorupsi saya tarik jadi standarisasi di seluruh
daerah di Jabar. Tadi Gubernur Sumut juga mau belajar. KPK minta
kami jaga integritas dan siap dimintai asistensi kapan saja," kata Kang
Emil. (syam/TN)
KPK Pesan ke Gubernur Rahmayadi: Jangan Terjadi Lagi Korupsi Berjamaah di Sumut
Reviewed by samsul huda
on
September 06, 2018
Rating:

Post a Comment