Lelang Pupuk dan Benih Padi Melalui e-Katalog, Irjen Kementan: Tak Langgar Aturan - GROBOGAN TOP NEWS

Lelang Pupuk dan Benih Padi Melalui e-Katalog, Irjen Kementan: Tak Langgar Aturan



TOPNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, bahwa mekanisme pengadaan sarana produksi pertanian tanpa lewat tender sudah sesuai aturan.  Bahkan aturan mengenai pengadaan barang dan jasa bagi kementerian dan lembaga, tercantum dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kami senantiasa mengawasi akuntabilitas program pertanian. Termasuk fungsi assurance ketaatan terhadap peraturan pengadaan barang atau jasa," kata Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan di Jakarta,  Selasa (11/9/2018).

Ia mengatakan, dalam pengadaan barang atau jasa, setiap awal tahun Kementan telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan secara elektronik di Lembaga Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE) Kementan, yang juga terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Perubahan pengadaan barang atau jasa memang tidak terelakkan karena kebutuhan, namun perubahan ini langsung diikuti dengan perubahan Rencana Umum Pengadaan Kementerian. Pengumuman itu adalah prasyarat pembayaran dalam setiap pengadaan.
"Memang pernah, ada perbedaan data karena keterbatasan akses. Kecilnya Rencana Umum Pengadaan Itjen 2018 pernah dikritik lewat tayangan Live Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP. Namun setelah kami teliti, di SIRUP Itjen Kementerian ternyata lengkap. Itu hanya sebagai contoh saja," ujar Justan.  (syam/TN)
























Lelang Pupuk dan Benih Padi Melalui e-Katalog, Irjen Kementan: Tak Langgar Aturan Lelang Pupuk dan Benih Padi Melalui e-Katalog, Irjen Kementan: Tak Langgar Aturan   Reviewed by samsul huda on September 11, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD