Mantan Pimpinan KPK Ingatkan Mentan Tak Gulirkan Pengadaan Melalui e-Katalog
TOPNEWS.COM – Kementan segera
mengubah kebijakan pengadaan barang sarana produksi pertanian (saprodi) dari tender
ke sistem e-katalog. Kebijakan itu mendapat tanggapan dari mantan pimpinan
Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK).
Tidak lagi melalui tender atau lelang yang
memakan waktu. Mentan segera melakukan pengadaan melalui e-katalog. Salah satu
alasan Amran menerapkan kebijakan itu, karena keperluan petani seperti pupuk
maupun benih tidak bisa menunggu. Sebab hal itu memerlukan tindakan cepat.
Zulkarnaen mengatakan, pengadaan barang dan
jasa tanpa tender sudah ada aturannya, maka sepatutnya kebijakan apapun yang
berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa harus berdasarkan aturan yang ada.
Dia menyebutkan, tetap harus diteliti kondisi
nyata di lapangan terkait penerapan Perpres soal Pengadaan Barang dan Jasa
sebagai alasan pemenuhan kebutuhan benih atau pupuk agar segera diterima
petani.
KPK katanya, pasti meneliti, apalagi kalau kalau
sudah pernah ada kasus di Kementan. Pasti akan diteliti seperti apa. Melalui
penyelidikan, dari rangkaian awal, bagaimana aturannya, bagaimana yang
dilaksanakan. ‘’Apakah dalam pelaksanaannya ada yang
kongko-konkoan, nanti akan tampak di situ. Berarti enggak objektif dalam
pelaksanaan. Kalau enggak diteliti maka enggak terlihat, maka harus
diteliti," kata Zulkarnaen di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, apa yang dinyatakan Mentan harus
dilihat apakah ada akibat kerugian negara atau tidak, lalu adakah juga
penyimpangan administrasi atau tidak. "Nah sekarang proyek itu lancar enggak,
sesuai dengan tujuan atau tidak, nah itu harus diteliti," ujar Zulkarnaen.
(syam/TN)
Mantan Pimpinan KPK Ingatkan Mentan Tak Gulirkan Pengadaan Melalui e-Katalog
Reviewed by samsul huda
on
September 11, 2018
Rating:
Post a Comment