Mendagri: Fenomena Korupsi Berjamaah di Indonesia Baru Terjadi di DPRD Kota Malang
TOPNEWS.COM - Sebanyak
40 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang dilantik, Senin (10/8/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono
menganggap hal itu, sebagai fenomena nasional.
MTjahjo mengatakan, bahwa pihaknya sengaja datang ke Kota Malang
untuk memastikan sendiri bahwa segala sesuatunya berjalan lancar. Hal ini ia
lakukan lantaran fenomena korupsi berjamaah ini pertama kali terjadi di Indonesia.
"Di sejarah negara kita ini pertama
kalinya sampai menjadikan sebuah lembaga macet, tidak memenuhi forum, terjadi
di Kota Malang, Jatim," kata Mendagri Tjahyo Kumolo usai melantik 41`
anggota DPRD Kota Malang hasil PAW, Senin (10/8/2018).
Ia menyatakan kepuasannya atas kinerja
Soekarwo sebagai Gubernur Jatim yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di
daerah. Soekarwo dianggap telah mengambil langkah yang tepat dan cepat untuk
mengatasi kelumpuhan pemerintahan di kota Malang akibat korupsi berjamaah
tersebut.
"Yang pertama konsolidasi dengan partai
politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40
anggota DPRD kota Malang. Pak Gubernur dengan cepat melakukan langkah-langkah
tersebut," ujar Tjahyo.
endagri.go.id
Tjahjo menekankan
bahwa sinergitas antara DPRD dan Pemda harus terjaga. Hal ini demi
keberlangsungan roda pemerintahan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Langkah yang telah ditempuh Pemprov dan semua pihak untuk mengatasi
permasalahan kota Malang sudah tepat. "Hal ini penting karena untuk
membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif efisien. Jangan sampai
pengambilan keputusan politik untuk pembangunan di kota Malang apalagi
menyangkut anggaran yang harus selesai tgl 15 Desember ini tidak terganggu.
Karena bagaimana pun DPRD ini satu kotak dengan Pemda jadi harus bekerja
bersama," jelasnya. (syam/TN)
Mendagri: Fenomena Korupsi Berjamaah di Indonesia Baru Terjadi di DPRD Kota Malang
Reviewed by samsul huda
on
September 10, 2018
Rating:
Post a Comment