Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Terkait Kasus Pembangunan Proyek PLTU Riau-1
TOPNEWS.COM - Juru
Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan,
bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari Partai Golkar.
Pengembalian uang itu, terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan
korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Memang benar ada
pengembalian uang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara
kemarin atau lusa. Pengembaliannya sekitar Rp 700 juta," kata Febri di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2018).
Ia mengatakan, uang Rp
700 juta itu, telah disita dan masuk dalam berkas perkara dugaan suap PLTU
Riau-1. Atas pengembalian tersebut, KPK menghargai sikap koperatif
dari pengurus Partai Golkar.
Pengembalian ini katanya,
menjadi bukti penguat dalam konteks penyidikan yang tengah diusut KPK khususnya
menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1.
Siapa pengurus
Partai Golkar yang mengembalikan uang itu, Febri enggan membocorkan
karena proses penyidikan masih berjalan.
Ia juga keberatan mengungkap
uang tersebut digunakan untuk kegiatan apa di Partai Golkar.
"Sebelumnya
tersangka Eni juga sudah kembalikan Rp 500 juta. Artinya dia mengakui perbuatan
penerimaan tersebut meskipun kami menduga penerimanya sekitar Rp 4,8 miliar.
Apakah tersangka akan menambah pengembalian nanti tentu kalau iya akan lebih
baik karena sikap koperatif pasti akan dihargai," ujar Febri. (syam/TN)
Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta Terkait Kasus Pembangunan Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
September 07, 2018
Rating:

Post a Comment