Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang Diperpanjang
TOPNEWS.COM – Lagi,
lima orang anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus suap penetapan APBD Perubahan
tahun anggaran (TA) 2015 di kota itu, diperpanjang masa penahanannya.
"KPK telah menetapkan perpanjangan penahanan mereka selama 40 hari ke
depan mulai tanggal 23 september 2018 sampai dengan 1 November 2018," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (21/9/2018).
Kelima orang tersebut adalah :
Dr. Teguh Mulyono , Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Arief Hermanto.
Secara keseluruhan, KPK sudah memberlakukan perpanjangan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Malang. Perpanjangan penahanan terhadap 10 orang lainnya dilakukan pada Hari Kamis (20/9/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka kepada 40 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. Langkah ini dilakukan KPK lewat dua tahapan. Pada Maret 2018, KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, termasuk Ketua DPRD M. Arief Wicaksono. Kemudian Senin (3/9/2018), KPK kembali menetapkan 22 anggota DPRD lainnya.
KPK menduga para anggota DPRD Pemkot Malang itu, telah menerima fee masing-masing sebesar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta terkait pembahasan APBD Perubahan 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton. (syam/TN)
Kelima orang tersebut adalah :
Dr. Teguh Mulyono , Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Arief Hermanto.
Secara keseluruhan, KPK sudah memberlakukan perpanjangan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Malang. Perpanjangan penahanan terhadap 10 orang lainnya dilakukan pada Hari Kamis (20/9/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka kepada 40 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. Langkah ini dilakukan KPK lewat dua tahapan. Pada Maret 2018, KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, termasuk Ketua DPRD M. Arief Wicaksono. Kemudian Senin (3/9/2018), KPK kembali menetapkan 22 anggota DPRD lainnya.
KPK menduga para anggota DPRD Pemkot Malang itu, telah menerima fee masing-masing sebesar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta terkait pembahasan APBD Perubahan 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton. (syam/TN)
Penahanan 5 Tersangka Kasus Suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang Diperpanjang
Reviewed by samsul huda
on
September 21, 2018
Rating:

Post a Comment