Pengacara Eks Bos Lippo Group Dicegah KPK, Jumat Ini Diperiksa
TOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mencekal ke luar negeri atas nama Lucas dan Dina Soraya.
Pencegahan itu terkait kasus yang melibatkan mantan Bos Lippo Group Eddy
Sindoro (ES). Lucas, pengacara Eddy ini dan Lucas (swasta) akan diperiksa di
Gedung KPK, Jumat (28/9/2018) pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan itu
dilakukan karena kebutuhan penyidikan untuk melakukan klarifikasi mengenai beberapa
informasi tentang keberadaan Eddy," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Ia mengatakan,
keduanya akan ditelisik mengenai keberadaan tersangka Eddy Sindoro yang kini
buron. Belakangan dikabarkan, bahwa Eddy sudah melarikan diri ke luar negeri.
Namun dimana tempat pelariannya belum berhasil terendus.
Dalam kasus ini, kata
Febri, dua orang itu, perlu diklarifikasi terkait pengetahuan mereka tentang
keberadaan tersangka Eddy di luar negeri. Termasuk apakah keduanya mengetahui
perpindahan tersangka tersebut dari tanah air ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK
menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus
dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat (PN Jakpus).
Penetapan tersangka
ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat mantan Panitera
Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy
Aryanto Supeno.
Mereka diringkus dalam
sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat
pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang
kepada Edy Nasution. (syam/TN)
Pengacara Eks Bos Lippo Group Dicegah KPK, Jumat Ini Diperiksa
Reviewed by samsul huda
on
September 27, 2018
Rating:
Post a Comment