Plt Walikota Malang Sutiaji Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Kampanye Pilkada 2018
TOPNEWS.COM - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota
Malang, Jawa Timur, Sutiaji di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (31/8/2018). Ia diperiksa selama 6 jam terkait aliran dana
kampanye yang digunakan Sutiaji saat Pilkada Serentak 2018.
Sutiaji, Wali Kota
Malang terpilih periode 2018 – 2023 itu, diperiksa penyidik di ruang
Bhayangkari, Polres Malang Kota, sejak pukul 14.05 WIB – pukul 20.05 WIB. Dia
diperiksa sebagai saksi untuk 22 anggota DPRD Kota Malang dalam lanjutan kasus
suap pembahasan APBD Perubahan 2015 Kota Malang.
"Yang
bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk anggota dewan yang sekarang masih
aktif. Berkas dikelompokkan menjadi lima, makanya pemeriksaannya berlangsung
agak lama," kata Sutiaji usai menjalani pemeriksaan di di Mapolres Malang,
Jumat (31/8/2018).
Sebelumnya penyidik
KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen 2 serta beberapa
rumah anggota DPRD, Rabu (29/8/2018). Penggeledahan
di rumah dinas orang Wali Kota Malang itu penyidik menyita beberapa dokumen seperti
slip gaji, honor dan rincian dana kampanye.
‘’Dokumen itu disita
KPK," ujar Sutiaji yang juga Wakil Wali Kota Malang periode 2013 – 2018.
Dalam dokumen itu
terdapat rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang digunakan
bersama pasangannya, Sofyan Edi Jarwoko dalam Pilkada 2018. Mengenai sumber
dana yang digunakan juga dipertanyakan penyidik.
Bersamaan itu, KPK juga
memeriksa 12 orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah mantan Sekretaris
Daerah Kota Malang Cipto Wiyono, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, beberapa
pejabat Pemkot Malang dan anggota dewan. (syam/TN)
Plt Walikota Malang Sutiaji Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Kampanye Pilkada 2018
Reviewed by samsul huda
on
September 02, 2018
Rating:
Post a Comment